Pada suatu Instansi atau Perusahaan baik ditingkat Kementrian, Lembaga, Pemerintahan Daerah dan Perusahaan-Perusahaan akan sangat sering melakukan Kontrak Kerjasama dengan berbagai pihak, sehubungan dengan rutinitas kegaitan yang ada, sering kali dengan dokumen yang menumpuk dan saat diperlukan akan membuat kesulitan untuk mencari suatu arsip perjanjian kerjasama Mou, dan perlu juga mengetahui capaian target sesuai lamanya durasi waktu yang telah disepakati dan ini sangat perlu dalam menganalisa kinerja Lembaga atau Perusahaan Tersebut.
Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia berkomitmen dalam transparansi dalam pendokumentasian dan pencapaian, serta mempermudahkan dalam kordinasi antar tim dalam melaksanakan tugas dan target yang telah ditetapkan, sehingga diperlukan adanya aplikasi MoU.